LPSK: Pekan Depan Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Psikologi, Harinya Rahasia

Berita Travel Rekomendasi Wisata Tips Liburan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengonfirmasi pemeriksaan psikologi ulang kepada Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas permohonan perlindungan, pekan depan.

“Sudah ada kami jadwalkan minggu depan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (29/7).

Kendati demikian, terkait waktu pastinya pemeriksaan, Edwin tidak bisa memberitahunya. Karena berkaitan dengan kepentingan perlindungan informasi pemohon, dalam hal ini istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“Kami panggil ke kantor. (Harinya) Ya masih rahasia lah ya, ya karena menjaga privasi dari pemohon,” ucap dia.

Sementara pada pemeriksaan pertama yang berlangsung pada Sabtu (16/7) dua pekan lalu, Edwin menceritakan kondisi Putri masih terlihat trauma akibat tindakan dugaan pelecehan yang berujung baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.

“Ya, seperti sudah saya sampaikan situasinya masih tidak memungkinkan untuk diwawancarai karena terlihat terguncang, masih suka nangis,” ucap dia.

“Jadi masih tidur di ranjang, dengan selimut, tidak pakai makeup. Jadi ya, situasi masih begitu ya belum bisa kami tanya,” tambah dia.

Meski masih mengalami trauma yang mendalam secara psikis, namun kata Edwin untuk secara fisik Istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak terlihat luka-luka yang dialami.

“Tidak ada, secara fisik tidak nampak luka-luka gitu ya,” ucapnya.

Layangkan Surat Permohonan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan telah menerima permohonan pengajuan perlindungan yang diajukan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E berkaitan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J, berujung baku tembak.

Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan surat permohonan itu telah dilayangkan sekitar sepekan sejak insiden baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

“Kapan nya itu tanggal 14 (Kamis) kemarin, pengajuannya. Memang itu kan sejak hari Selasa (12/7) kami sudah proaktif ya. Hari Senin (11/7) pertama beritanya muncul,” kata Edwin, Sabtu (16/7).

Edwin mengatakan bahwa sebelum surat permohonan diajukan, pihaknya sudah lebih dahulu koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto termasuk dengan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Hari Selasa kami sudah proaktif koordinasi dengan Kapolres Jakarta Selatan. Hari rabu, kami koordinasi bertemu juga dengan pak Kadiv Propam Ferdy Sambo gitu,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *