Jemaah haji asal Indonesia harus menempuh waktu perjalanan selama 9 jam menggunakan pesawat untuk menuju ke Tanah Suci. Waktu tersebut tentu lebih singkat bila dibandingkan dengan waktu yang harus ditempuh jemaah haji sebelum ada fasilitas udara.
Menurut data dari Kementerian Agama RI, jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci sudah ada sejak abad 19 akhir. Mengutip laman indonesiabaik.id jemaah haji pergi menggunakan kapal dagang dengan memakan waktu berbulan-bulan untuk tiba di Makkah.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Dikutip dari artikel berjudul Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci: Orang Nusantara Naik Haji yang ditulis peneliti asal Belanda, Martin van Bruinessen, sebelum adanya transportasi kapal api, perjalanan haji dilakukan menggunakan perahu layar yang sangat tergantung pada musim dan cuaca.
Pada 1869, Terusan Suez yang menghubungkan Laut Mediterania dan Laut Merah dibuka. Hal ini mempersingkat waktu tempuh jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Mekkah menggunakan kapal laut.
Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Pada 1952, pemerintah sempat membentuk PT Pelayaran Muslim sebagai penyelenggara haji. Pada tahun yang sama, akses jalur udara dari Indonesia menuju Mekkah pun resmi dibuka. Namun, pada 1975, tidak ada lagi jemaah haji Indonesia yang menggunakan kapal laut untuk berangkat ke Makkah.
Meski demikian, baru pada 1979, Menteri Perhubungan meniadakan pengangkutan jemaah dengan kapal laut dan menetapkan pesawat sebagai transportasi satu-satunya menuju Tanah Suci.