Arab Saudi telah mencabut larangan bagi warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia. Hal tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 6 Juni 2022.
Kementerian mengatakan keputusan untuk mencabut larangan bepergian itu mengikuti penilaian berkelanjutan terhadap situasi Covid-19 di negara itu. Sebelumnya, Kerajaan melarang warganya bepergian ke Indonesia sejak Juli 2021 karena merebaknya pandemi dan penyebaran Covid-19 jenis baru yang bermutasi.
Selain Indonesia, warga Saudi telah dilarang bepergian ke 15 negara karena penyebaran kasus Covid-19 di negara-negara tersebut. Daftar negara itu termasuk Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia dan Venezuela.
Pencabutan larangan itu disambut baik Kementerian Luar Negeri. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan komunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi guna menjelaskan situasi terkini dan menyampaikan data penanganan Covid-19 di Indonesia kepada pemerintah Saudi.
Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisatawan mancanegara yang memiliki potensi besar bagi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisman Arab Saudi pada 2019 sebesar 157.512 orang dengan rata-rata pengeluaran sebesar US$ 2.277 (sekitar Rp32 juta) setiap wisman per kunjungan.